Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar, DPR Minta OJK Talangi - Hallo sahabat insurance and tax, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar, DPR Minta OJK Talangi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel asuransi jiwa,
Artikel Jiwasraya,
Artikel News, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar, DPR Minta OJK Talangi
link : Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar, DPR Minta OJK Talangi
TEMPO.CO, Jakarta - Terkait kasus dugaan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya, Dewan Perwakilan Rakyat meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera turun tangan. Bahkan, DPR mendesak agar OJK menalangi pembayaran klaim asuransi Jiwasraya lebih dulu.
"Komisi XI DPR mendesak OJK bisa menyelesaikan masalah akhir tahun ini, kasih kami informasi sebanyak-banyaknya dan rencana yang akan dilakukan selanjutnya," kata Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto di Jakarta, Sabtu 7 Desember 2019.
Sebelumnya, sebanyak 48 nasabah PT Asuransi Jiwasraya mengadukan perusahaan itu ke DPR. Jiwasraya dilaporkan belum membayar tunggakan polis asuransi kepada para nasabah.
Dito Ganinduto lalu berencana membentuk panitia kerja (panja) jika OJK tidak juga menyelesaikan kasus tersebut hingga akhir Desember ini. Dito mengatakan, DPR juga akan memanggil OJK untuk menjelaskan kasus tersebut lebih detail dan solusi untuk para nasabah yang sudah dirugikan.
"Kalau kami tidak dapat masukan yang meyakinkan dari mereka sampai akhir Desember tidak ada jalan temu maka kita akan membentuk Panja," tutur Dito, Sabtu 7 Desember 2019.
DPR juga mengingatkan OJK selaku regulator untuk ikut memikirkan nasib para nasabah Asuransi Jiwasraya yang hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai pembayaran polis mereka. Selain itu, dia juga meminta para nasabah untuk bersabar.
Anda sekarang membaca artikel Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar, DPR Minta OJK Talangi dengan alamat link https://insurancetaxs.blogspot.com/2019/12/asuransi-jiwasraya-gagal-bayar-dpr.html
Judul : Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar, DPR Minta OJK Talangi
link : Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar, DPR Minta OJK Talangi
Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar, DPR Minta OJK Talangi
"Komisi XI DPR mendesak OJK bisa menyelesaikan masalah akhir tahun ini, kasih kami informasi sebanyak-banyaknya dan rencana yang akan dilakukan selanjutnya," kata Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto di Jakarta, Sabtu 7 Desember 2019.
Sebelumnya, sebanyak 48 nasabah PT Asuransi Jiwasraya mengadukan perusahaan itu ke DPR. Jiwasraya dilaporkan belum membayar tunggakan polis asuransi kepada para nasabah.
Dito Ganinduto lalu berencana membentuk panitia kerja (panja) jika OJK tidak juga menyelesaikan kasus tersebut hingga akhir Desember ini. Dito mengatakan, DPR juga akan memanggil OJK untuk menjelaskan kasus tersebut lebih detail dan solusi untuk para nasabah yang sudah dirugikan.
"Kalau kami tidak dapat masukan yang meyakinkan dari mereka sampai akhir Desember tidak ada jalan temu maka kita akan membentuk Panja," tutur Dito, Sabtu 7 Desember 2019.
DPR juga mengingatkan OJK selaku regulator untuk ikut memikirkan nasib para nasabah Asuransi Jiwasraya yang hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai pembayaran polis mereka. Selain itu, dia juga meminta para nasabah untuk bersabar.
Sumber: Tempo
Demikianlah Artikel Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar, DPR Minta OJK Talangi
Sekianlah artikel Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar, DPR Minta OJK Talangi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar, DPR Minta OJK Talangi dengan alamat link https://insurancetaxs.blogspot.com/2019/12/asuransi-jiwasraya-gagal-bayar-dpr.html

Komentar
Posting Komentar