Syarat OJK untuk Bank Digital - Hallo sahabat insurance and tax, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Syarat OJK untuk Bank Digital, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Fintech, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Syarat OJK untuk Bank Digital
link : Syarat OJK untuk Bank Digital
Otoritas Jasa keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan baru untuk sektor perbankan, yang sebelumnya telah dirancang sejak 16 April silam. Kebijakan itu tertuang dalam POJK 12/2021 yang mengatur tentang penyelenggaraan bank digital. Kehadiran POJK No.12/2021 jadi hal yang ditunggu-tunggu karena memberi kejelasan tentang bank digital. Salah satunya hanya perusahaan dengan pendanaan yang kuat yang bisa menjalankan usaha ini, yang diatur lewat persyaratan modal inti.
Anda sekarang membaca artikel Syarat OJK untuk Bank Digital dengan alamat link https://insurancetaxs.blogspot.com/2021/08/syarat-ojk-untuk-bank-digital.html
Judul : Syarat OJK untuk Bank Digital
link : Syarat OJK untuk Bank Digital
Syarat OJK untuk Bank Digital
Otoritas Jasa keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan baru untuk sektor perbankan, yang sebelumnya telah dirancang sejak 16 April silam. Kebijakan itu tertuang dalam POJK 12/2021 yang mengatur tentang penyelenggaraan bank digital. Kehadiran POJK No.12/2021 jadi hal yang ditunggu-tunggu karena memberi kejelasan tentang bank digital. Salah satunya hanya perusahaan dengan pendanaan yang kuat yang bisa menjalankan usaha ini, yang diatur lewat persyaratan modal inti.
Dalam POJK 12/2021 dijelaskan bahwa bank digital adalah bank yang melakukan transaksi secara elektronik dan tidak perlu mempunyai cabang yang banyak. Perusahaan boleh beroperasi dengan hanya satu kantor pusat dan kantor fisik dengan jumlah terbatas.
Selain itu, modal inti pendirian bank baru ialah sebesar 10 triliun rupiah. Sementara bank konvensional yang bertransformasi menjadi bank digital, harus memiliki modal inti 3 triliun rupiah. Sementara dari sisi keamanan, OJK mengatakan masih akan mengawasi bagaimana bank digital mengelola risikonya dan akan dilakukan evaluasi secara berkala.
Silakan download POJK 12/2021 melalui link berikut ini.
Info: snips@stockbit.com
Gambar: money.kompas.com
Demikianlah Artikel Syarat OJK untuk Bank Digital
Sekianlah artikel Syarat OJK untuk Bank Digital kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Syarat OJK untuk Bank Digital dengan alamat link https://insurancetaxs.blogspot.com/2021/08/syarat-ojk-untuk-bank-digital.html

Komentar
Posting Komentar